Menurutnya, ukom ini digelar untuk mengetahui potensi penempatan para pejabat eselon II di posisinya yang sekarang. Karena ada dua skenario yang disiapkan untuk pengisian enam jabatan eselon II yang kosong. Merotasi dulu para pejabat eselon II, atau langsung melakukan open bidding.
“Apakah nanti enam posisi yang akan kosong itu masih pakai pejabat yang eksisting dulu, atau diputar dulu, itu jadi bagian dari kebijakan Pak Walikota Cirebon selaku pejabat pembina kepegawaian. Pertimbangannya dari hasil Ukom ini,” tuturnya.
Setelah itu, pada akhirnya, Pemkot Cirebon juga akan melakukan open bidding untuk mengisi enam jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong tersebut, yang diikuti oleh pejabat eselon III-a yang akan promosi ke eselon II-b.
Dilanjut dengan pengisian jabatan eselon III yang akan kosong karena pejabat sebelumnya lolos open bidding dan promosi jadi eselon II, dengan cara rotasi maupun promosi dari pejabat eselon IV. Dan seterusnya untuk pengisian pejabat eselon di bawahnya.
Rangkaian proses ini, jika pelaksanaan tahapan waktunya sesuai dengan yang direncanakan, maka pihaknya memperkirakan, baru akan selesai di penghujung Juli 2021 mendatang. Sehingga, di bulan Agustus 2021, susunan perangat daerah yang baru sudah berlaku dan sudah terisi oleh personalia di struktur jabatan yang baru. (azs)6 KURSI JABATAN ESELON II-B
- Inspektur (pensiun Februari 2021)
- Staf ahli Walikota (mutasi ke provinsi lain, April 2021)
- Kepala BKPPD (BUP Agustus 2021)
- Kepala badan Kesbangpol (jabatan baru sesauai perda yang baru)
- Pecahan DKOKP (jadi Kepala Dispora dan Disparbud)
- Direktur RSD Gunung Jati