Ukom Dulu, Baru Pengisian Jabatan Kosong

0 Komentar

 
KEJAKSAN – Pertengahan tahun ini, akan ada enam jabatan eselon II yang siap diperebutkan untuk diisi oleh pejabat yang baru. Hal ini mengingat adanya kursi jabatan eselon II yang kosong, serta penambahan jabatan eselon II dari hasil diberlakukanna peraturan daerah (perda) yang baru tentang pembentukan susunan perangkat daerah.
Dari enam jabatan eselon II yang bakal kosong tersebut, tiga di antaranya merupakan kemunculan jabatan eselon II yang baru, akibat diberlakukannya perda baru tersebut. Di antaranya, kantor Kesbangpol yang nanti akan jadi Badan Kesbangpol, Direktur RSD Gunung Jati, serta pemisahan DKOKP menjadi Dispora dan Disbudpar.
Tiga lainnya adalah jabatan eselon II yang kondisi eksisting di tahun 2021 ini kosong, atau bakal kosong. Yang sudah kosong di antaranya adalah Inspektur (kepala inspektorat), karena pension. Serta staf ahli walikota Cirebon karena mutasi ke pemerintah provinsi lain. Sedangkan jabatan eselon II akan kosong per Agustus adalah kepala Badan Kepegawaian dan pelatihan Darah (BKPPD) Kota Cirebon, karena pensiun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, perda terkait susunan perangkat daerah yang baru, sebetulnya sudah berlaku, termasuk nomenklatur nama-nama perangkat daerah yang beberapa di antaranya mengalami perubahan. Seperti DKOKP, dipecah menjadi Dispora dan Disbudpar. Serta urusan-urusan bidang di beberapa perangkat daerah ada yang dimerger, ada juga yang dihapus.
“Perda sudah ada. Sebetulnya nomenklatur nama-nama perangkat daerahnya sudah bisa menggunakan yang baru sesuai perda tersebut. Memang sekarang administrasi perkantoran dan persuratan masih menggunakan nomenklatur perangkat daerah yang lama. Efektifnya saat penyusunan RAPBD-P 2021,” ujarnya.
Misalnya, di bulan depan, ketika mulai dilakukan penyusunan RKPD-P 2021, perangkat daerah induk, mesti menyusun RKA dengan komposisi yang sudah mengakomodir susunan perangkat daerah yang baru. Misalnya, DKOKP merancang dua RKA untuk Dispora dan Dispbudpar.
Sedangkan untuk proses pengisian jabatan pada struktur perangkat daerah yang baru, untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II), bakal dimulai pada pekan ketiga bulan April. Saat ini, tengah disiapkan permohonan digelarnya uji kompetisi (ukom) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

0 Komentar