14 Atlet Gulat Cirebon Positif Covid-19

0 Komentar

SEBANYAK 14 atlet gulat putra-putri Kabupaten Cirebon dinyatakan positif Covid-19 setelah mengikuti Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (BK Proprov) Jabar di Bandung. Babak kualifikasi porprov pun terpaksa ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Ketua KONI Kabupaten Cirebon Hengky Choernia mengakui ada 14 atlet gulat dinyatakan positif Covid-19 setelah mengikuti BK Porprov Jabar. “Yang positif 14 atlet gulat. Putra dan putri. Diketahui positif setelah tanding,” ujar Hengky, kemarin.
Dengan adanya kejadian ini, kata Hengky, BK Porprov Jabar pun ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Hengky sendiri sempat khawatir dengan penundaan jadwal pertandingan ini. Ia khawatir semangat para atlet turun. “Sebenarnya iya (khawatir, red). Tapi rata-rata para atlet sudah siap semua,” jelas Hengky.
Pada bulan Juni ini, lanjut Hengky, ada satu kegiatan yang ditunda, yakni drum band. Kemudian pada bulan Juli mendatang, sedikitnya ada 6 cabor yang ditunda. Salah satunya adalah Taekwondo. “Tapi kalau BK tergantung dari semua pengdanya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan KONI Kabupaten Cirebon dr Edi Susanto MM mengatakan pihaknya sudah melakukan tracing dan tracking serta treathment setelah 14 atlet gulat terkonfirmasi positif Covid-19. Menurut Edi, para atlet yang terpapar itu kini sedang menjalani isolasi di rumah masing-masing. Mereka berstatus OTG atau orang tanpa gejala. “Kita sudah minta puskesmas setempat untuk melakukan pemantauan dan langkah-langkah yang diperlukan untuk penanganan atlet yang terkonfirmasi positif Covid-19,” bebernya.
Kata Edi, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Labkesda Kabupaten Cirebon agar melakukan pemeriksaan kepada semua atlet maupun official serta pengurus yang pulang dari BK Porprov Jabar. “Kemarin sudah masuk pengajuan. Jumlahnya lumayan banyak yang akan diperiksa. Satu cabor itu kan bisa 20 sampai 30 orang,” katanya.
35 KECAMATAN ZONA MERAH
Sementara itu, sebanyak 35 kecamatan di Kabupaten Cirebon berstatus zona merah atau zona risiko tinggi penyebaran Covid-19. Bertambahnya status zona merah tersebut karena penambahan kasus baru yang cukup signifikan sejak tanggal 13 Juni 2021. Rata-rata per hari di atas 100 kasus.
Berarti hingga kemarin tinggal 5 kecamatan yang berada di luar zona merah. Di antaranya Kecamatan Pasaleman yang masuk zona kuning, serta Kecamatan Losari, Kecamatan Kapetakan, Susulan, dan Kaliwedi yang ada di zona orange.

0 Komentar