Penumpukan tersebut juga diperparah dengan lampu merah yang terdapat di depan RSDGJ. Rata-rata warga juga mengeluhkan minimnya informasi yang disebarkan, sehingga warga kewalahan dalam melakukan perjalanan seperti biasanya ke Kota Cirebon.
Sementara itu, Jalan Ciremai Raya dan Rajawali Raya Perumnas Kota Cirebon juga ditutup petugas. Penutupan tersebut berlaku satu arah di Jalan Ciremai Raya dan berlaku dua arah di Jalan Rajawali Raya. Tampak para pengendara kebingungan dalam mencari jalan pintas sehingga memadati Jalan Rinjani yang mengarah ke Perumnas.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota (Ciko) AKP La Ode Ade Jama Habibi SH SIK MH mengatakan penutupan jalan di Bundaran Kedawung dan jalan lainnya sudah dilakukan sejak Senin pagi (12/7). “Kita menutup arus di Kedawung, Pemuda, Kalijaga, Bakorwil, dan Penggung. Tutup sampai 20 Juli. Kendaraan yang tidak memenuhi syarat melintas, tidak dapat melintas. Untuk kendaraan besar kita akan kembalikan ke arah Tol Plumbon dan keluar ke Ciperna ataupun ke Brebes,” ungkap Habibi.
Dikatakan Habibi, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi warga untuk memasuki Kota Cirebon. Di antaranya hasil swab PCR atau antigen serta sertifikat vaksin. “Prioritas adalah tenaga kesehatan, TNI-Polri dan petugas yang menjalankan tugas. Untuk pekerja lain seperti PNS kita akan rapatkan. Misalnya bisa saja dispesifikkan waktunya jam 6 pagi sampai 7.30 ke kantor. Kemudian buka arah keluar lagi pada sore harinya,” tambah Habibi.
Karena kondisi itu, ia pun mengimbau masyarakat yang tidak memenuhi syarat, lebih baik berdiam diri di rumah sehingga tidak terjebak dalam kemacetan pengalihan arus dalam rangka PPKM Darurat. Ia juga menegaskan banyaknya masyrakat dari luar kriteria tersebut dan ingin masuk ke Kota Cirebon.
“Kalau mau ke arah Jawa Tengah, bisa lewat Tol Palikanci (Plumbon). Sedangkan perjalanan lokal dipersilakan lewat kawasan lainnya. Kalau ada yang ingin berobat bisa dibukakan jalan. Termasuk mobil ambulance dan juga mobil damkar,” tutup Habibi.
Sebelumnya, Kapolres Ciko AKBP Imron Ermawan bersama dengan Danyon Arhanudse-14/PWY Letkol (Arh) Haris Atmaja Adinata SE melakukan pengontrolan kembali pos penutupan Kedawungt. Dalam kegiatan tersebut, kapolres mengungkapkan kegiatan ini merupakan komitmen dari TNI-Polri-Pemkot Cirebon terkait pelaksanaan PPKM Darurat.