Terpisah, salah seorang pedagang di Pasar Kanoman, Nurmaya, mengatakan pandemi Covid-19 ibarat pukulan telak bagi para pedagang pasar tradisional. Terlebih dengan dengan adanya PPKM Darurat dan Level 4, membuat daya beli masyarakat merosot tajam. “Walaupun masih boleh buka, tapi yang beli sedikit. Sangat sedikit,” ungkapnya.
Terkait perpanjangan masa PPKM, ia meminta pemerintah meninjau kembali aturan yang dibuat. Pasalnya, aturan saat ini masih belum bisa memihak kepada pelaku usaha dengan pendapatan pas-pasan seperti dirinya.
Nurmaya menuturkan, sebelum pandemi, kondisi pasar begitu ramai. Setiap pagi pembeli memadati pasar untuk berbelanja. Sekitar pukul 10.00 kondisi pasar sudah kembali sepi. Bahkan banyak pedagang yang memutuskan untuk menutup pasar lebih awal karena omzetnya telah tercukupi. Tapi kini situasinya berubah drastis.
Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan UMKM Keluarga Gajah Mada (Kagama) Jawa Barat Heru Subagja mengatakan bahwa penerapan PPKM telah sangat memukul pengusaha di wilayah Cirebon. Sebelum dilakukan PPKM Darurat, menurutnya, sebagian pengusaha sudah bersiap akan bangkit memperbaiki keuangan yang sudah kritis sejak tahun lalu.
Menurutnya, para pengusaha saat ini tengah berpikir keras untuk mengatur arus kas keuangan perusahaan yang sedang kritis. Pemerintah diharapkanya tidak hanya berpikir secara teknis dalam menerapkan PPKM Darurat, tetapi juga mencari solusi atas situasi yang sangat berat tersebut.
Misalnya dengan memberikan stimulus atau kelonggaran kepada para pengusaha. “Kita sangat prihatin karena dalam hal ini pemerintah belum bisa berpikir bagaimana para pengusaha bisa bertahan di tengah PPKM ini,” ucapnya.
Untuk saat ini, para pengusaha juga tengah mencoba bertahan dengan keterbatasan keuangan. “Kami tetap berusaha supaya tidak ada pegawai yang dirumahkan. Kami juga berpikir positif, bahwa situasi ini menjadi ujian bagi para pengusaha untuk bisa bertahan dalam situasi apapun,” katanya. (abd/jerrell/awr)