CIREBON- Layanan Disdukcapil Kabupaten Cirebon bikin kecewa banyak orang. Bahkan Bupati H Imron MAg dan Wakil Bupati Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi pun turut mengutarakan kekecewaannya.
Semua ini berawal pada Selasa (3/8), di mana Wabup Hj Wahyu Tjiptaningsih baru saja mengikuti kegiatan di Dinkes Kabupaten Cirebon. Dia lalu melihat banyak orang berkerumun di depan gerbang Disdukcapil. Ada gerangan?
Wabup yang akrab disapa Ayu itu pun mendekat ke kerumunan itu. “Ada apa ini, kok rame-rame,” sapa Ayu kepada sejumlah warga yang tengah berkumpul di depan gerbang Disdukcapil.
Salah satu warga yang ditemui wabup langsung seketika menyampaikan bahwa mereka sudah menunggu sejak pagi hari untuk melakukan layanan perbaikan data diri. Namun hingga siang hari belum dilayani karena kantor tak melakukan pelayanan secara offline.
“Saya dari pagi mau urus dokumen. Sudah berapa kali bolak-balik tapi gak jadi-jadi. Katanya lewat online, tapi saya chat dari 8 Juli sampai sekarang tidak ada respons,” keluh warga itu.
Dia mengaku tidak sendiri. Beberapa orang yang temui juga mengalami kondisi yang sama. Mereka kecewa karena akses layanan online melalui call canter WhatsApp tak direspons sama sekali. “Kita offline tidak bisa, online juga tidak bisa. Sementara kita butuh dokumennya,” kata warga tersebut di hadapan Wabup Ayu.
Setelah mendengar keluhan itu, Ayu kemudian meminta izin masuk ke Kantor Disdukcapil kepada sekuriti. Ayu menanyakan posisi kepala dinas apakah saat itu ada di kantor. “Ini pintunya boleh dibuka dulu nggak? Kalau boleh, saya mau masuk. Mau ketemu Pak Kadis,” imbuhnya.
Sesaat kemudian salah seorang sekuriti berlari membawa kunci dan membuka pintu gerbang kantor. Wabup pun meminta kepada warga yang ada di lokasi tersebut untuk bersabar. Ayu pun bergegas masuk dan langsung disambut oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Cirebon Komarudin. “Bapak ini bagaimana, banyak antrian di depan gerbang. Ada kendala apa di pelayanan? Kasihan masyarakat sudah datang jauh-jauh, jangan sampai mereka kecewa,” tegas wabup.
Komarudin kemudian menjawab bahwa sesuai arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Disdukcapil melakukan pembatasan pelayanan sejak 3 Juli 2021 berbarengan dengan pelaksanaan PPKM Darurat. “Kita meminimalisasi potensi pertemuan tatap muka karena kasus yang meningkat sehingga pelayanan diarahkan melalui online, lewat WhatsApp center,” ungkapnya.