Public Relation Metland Hotel Cirebon, Willy Asih, mengaku belum berani membuka acara resepsi di hotel yang berlokasi di Jalan Siliwangi itu. Karena di peraturan Walikota Cirebon tak ada point yang memuat tentang hal itu. Pun dengan apa yang disampaikan Kabid Pariwisata Wandi Sofyan, Willy mengaku belum pernah menerima informasi dari dinas yang bersangkutan.
“Untuk saat ini kita (Metland Hotel Cirebon, red) belum bisa ngadain resepsi, baru akad saja sesuai surat edaran dari pemerintah. Di peraturannya baru boleh menggelar akad aja, 30 orang. Kalau surat edaran belum ada keterangan (boleh menggelar resepsi, red) agak ngeri (dikhawatirkan melanggar jika tetap digelar, red) gitu,” kata Willy kepada Radar Cirebon kemarin.
Badan Pengelola TAGS juga memberikan keterangan pers tertulis. Pada intinya menyatakan akan membuka objek wisata TAGS pada Selasa hari ini (24/8). Pun keputusan itu tetap berlaku meski pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali Level 3.
Kepala Humas BP TAGS, Eko Ardi Nugraha menyampaikan, wisata Goa Sunyaragi dibuka karena sudah terbengkalai dua bulan selama penutupan. Pembukaan Goa Sunyaragi, katanya, sudah menjadi kesepakatan antar manajemen.
“Alasan pertama, untuk mengaktifkan karyawan yang selama dua bulan dirumahkan. Kedua, untuk kembali merawat situs goa dan bangunan yang nyaris terbengkalai. Ketiga agar ada pemasukan untuk pemeliharaan. Berharap pemerintah daerah juga sejalan dengan niat kami mengembalikan pariwisata di Kota Cirebon,” beber Eko melalui keterangan tertulis, Senin malam (23/8).
BP TAGS menyayangkan DKOKP yang dinilai lepas tangan terhadap nasib pengelola objek wisata saat penutupan akibat PPKM Level 4. “Sejujurnya pengelolaan Goa Sunyaragi ini mengandalkan kontribusi anggaran yang masuk dari pengunjung. Sementara kontribusi pemerintah daerah belum ada, terlebih saat ditutup untuk PPKM,” tutur Eko.
Eko berharap Pemkot Cirebon memaklumi keputusan manajemen BP TAGS. “Goa Sunyaragi ini bisa rapih, bersih dan nyaman sepenuhnya kontribusi dari pengunjung, kami khawatir justru ditutup akan merusak bangunan bersejarah,” jelasnya.
Selama operasinal, BP TAGS berjanji akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Serta berusaha meminta sertifikat vaksin bagi pengunjung. Karena itu, katanya, sesuai dengan ketentuan pembukaan objek wisata di daerah PPKM Level 3. (*)