Karena dengan terbitnya SK pergantian, kata Gunadi, maka secara yuridis ketua dewan yang lama tidak lagi memiliki kapasitas untuk memimpin rapat. “Karena kalau dipaksakan pimpin rapat, maka konsekuensinya apa yang dihasilkan dari rapat rapat tersebut akan menghasilkan produk yang cacat yuridis. Saya menyesalkan rapat paripurna dipimpin oleh ketua yang sudah dicopot oleh DPP,” tandas Gunadi.
Ya, pada Senin (23/8) Affiati masih memimpin rapat paripurna di DPRD Kota Cirebon. Usai agenda itu, dia pun menjadi buruan para jurnalis. Meski tak banyak yang disampaikan Affiati.
“Saya juga tidak tahu. Sampai saat ini saya tidak ada pemberitahuan oleh DPC, DPD, dan DPP. Saya masih anggapnya cuma rumor saja. Teman-teman (wartawan) yang tahu lebih dulu, silakan konfirmasi ke orang-orang bersangkutan,” singkat Affiati.
RURI DIINGATKAN AGAR TAK JEMAWA
Terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, menjelaskan, adanya usulan pergantian Ketua DPRD kota Cirebon ini merupakan dinamika politik. “Karena politik memang selalu dinamis. Hal ini merupakan hal yang biasa dan wajar di partai politik. Saya sebagai kader partai harus mengikuti dan menjalankan yang sudah ditetapkan oleh partai,” kata Fitrah Malik, kemarin.
Dia pun berharap Ruri tidak jemawa terhadap apa yang telah ditugaskan oleh partai untuk menjadi Ketua DPRD Kota Cirebon. Fitrah Malik mengatakan ini merupakan amanat yang berat dalam rangka mewujudkan keinginan partai untuk selalu berada pada garis rakyat dan selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat Kota Cirebon.
“Saya berharap agar Ruri mampu berkomunikasi di internal partai, terutama kepada DPC dan Ibu Affiati yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Saya berharap Ruri melanjutkan apa yang belum diselesaikan oleh Ibu Affiati. Ibu Affiati orang baik yang selalu menjalankan amanah partai dan amanah masyarakat Kota Cirebon,” tuturnya. (abd/azs)