Pengakuan pelaku, perbuatannya dilakukan karena melihat adanya kesempatan untuk mengambil burung yang ditaksir berharga mahal. Akibat dari perbuatannya, tersangka kini mendekam di balik jeruji Polsek Plered dan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian biasa. (cep)