Menurutnya, perkawinan anak merupakan hal yang kompleks. Banyak permasalahan yang melatarbelakangi terjadinya perkawinan anak, di antaranya adalah faktor kemiskinan, minimnya edukasi kesehatan reproduksi pada remaja, tingkat pendidikan rendah, serta pergaulan berisiko.
Yuyun menjelaskan, perkawinan anak akan berdampak pada berbagai hal seperti timbulnya kemiskinan, risiko kematian ibu dan bayi, bayi lahir prematur atau berat badan lahir rendah (BBLR), stunting atau gizi buruk, tingginya angka perceraian, serta kemungkinan terjadinya KDRT.
“Untuk itulah pentingnya diadakan sosialisasi kepada masyarakat untuk menunda perkawinan demi menghindari dampak buruk yang akan terjadi,” ujarnya.
Lalu bagaimana mencegahnya? Menurut Yuyun ada beberapa langkah yang dapat dilakukan seperti adanya dukungan dan peran orang tua dalam mendidik anak, menghindari pergaulan berisiko, melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, merencanakan masa depan yang lebih baik untuk meraih harapan dan cita-cita. (oet)