Itu pun ada ketentuan pendidikan minimal D3 dan memiliki sertifikat keahlian.
“Lagi-lagi nasib honorer K2 TTA tereliminasi. Mereka tidak bisa ikut tes karena tidak memenuhi syarat regulasi, ketentuan dan kebijakan,” jelasnya.
Walaupun kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada honorer K2 TTA, menurut Masudi, mereka tidak patah semangat.
Baca Juga:Guru Honorer K2 Wajib Tahu, Syarat Agar Bisa Jadi CPNS di 2023Tendik Wajib Baca, Berikut Syarat Sertifikasi Guru Terbaru 2023
Mereka tetap mengabdikan diri sambil berupaya menahan diri, berusaha, dan sabar menunggu kebijakan serta regulasi yang berpihak kepada honorer K2.
“Saya yakin akan ada kebijakan untuk honorer K2 di tahun politik ini,” tutup Masudi. (*)