CIREBON, RadarCirebon.id – Kontraktor somasi Pemkot Cirebon. Ya, sejumlah pengusaha jasa konstruksi (jakon) melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Alasan kontraktor somasi Pemkot Cirebon adalah, pekerjaan mereka di tahun anggaran 2022 belum dibayarkan. Pantas saja para jakon kesal dan marah.
Kontraktor somasi Pemkot Cirebon salah satunya diungkapkan pengusaha jakon Bobby Hartanto. Dia mengajukan somasi tersebut, terdiri dari 7 rekanan yang memiliki 9 paket paket pekerjaan.
Baca Juga:Rhoma Irama Bawakan Lagu BTS, Dangdut Campur Lagu Korea, Begini JadinyaNashrudin Azis Resmi Gabung PDIP, Ini Sikap Partai Demokrat di Pemerintahan Kota Cirebon
Hasil pekerjaannya juga sudah diperiksa oleh PPK di perangkat daerahnya, sehingga sudah diajukan SPM, tapi BPKPD tidak terbit SP2D.
Pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada Pemda mengapa bisa sampai seperti ini. Tapi, tidak ada keterangan resmi dari Pemda.
Menurut mereka, selain 7 pengusaha yang menjadi korban gagal bayar ini, puluhan pengusaha lainnya juga mengalami. Menurut informasi, 120 paket di beberapa perangkat daerah totalnya Rp 26 miliar.
Apabila somasi ini belum ada kejelasan, mengenai waktu pembayaran pekerjaan mereka, maka pihaknya akan mengajukan gugatan perdata.
Sebelumnya, diberitakan, kontraktor yang menyelesaikan pekerjaan fisik pada akhir Desember 2022, hingga saat ini belum dibayar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, total anggaran fisik yang belum dibayarkan Pemerintah Kota Cirebon sebesar Rp 26 miliar. Hingga akhir tahun 2022, ternyata pemkot tidak kunjung membayar kontraktor.