Dokumen perencanaan di masa transisi ini, lanjut Agus, merupakan amanat dari Interuksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023.
Saat ini, Pemkot sudah mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2024, dan prosesnya dilakukan seiring dengan penyusunan RPD 2024-2026 yang sudah memasuki tahap akhir.
Dia menargetkan, akhir bulan ini RPD transisi 2024-2026 bisa rampung. Kemudian, dituangkan dalam peraturan walikota. Walaupun Mendagri memberikan deadline penyelesaian RPD ini Maret 2023, seluruh daerah yang kepala daerahnya habis di 2023. (azs)
Sasaran Pembangunan Pemkot Cirebon
Tujuh sasaran pembangnan 2024-2026:
Baca Juga:Taeyang Luncurkan Video Klip Vibe Versi Live, Sangat MemukauBiaya Haji Tahun 2023 Naik, Ongkos Pesawat Paling Besar, Ini Nilainya
70 Persen Warga Kabupaten Cirebon Dispensasi Nikah karena Pergaulan Bebas
1. penanggulangan kemiskinan
2. percepatan penurunan stunting dan penanggulangan AIDS, tuberkulosis, dan malaria (ATM)
3. pemeretaan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas lingkungan
4. pemajuan kebudayaan dan pelestarian nilai sejarah
5. pemulihan dan penguatan ekonomi berkelanjutan
6. peningkatan profesionalisme ASN
7. menjaga stabilitas politik di daerah