Tenaga Honorer 2023 Dihapus? Berikut Penjelasannya

Seleksi-CPNS-2023
Nasib tenaga honorer di tahun 2023 ini belum jelas dan untuk jadwal seleksi CPNS 2023 pun masih belum ada. Foto: RadarCirebon.id
0 Komentar

RADAR CIREBON.ID – Banyak kabar beredar di lingkungan tenaga honorer terkait honorer dihapus 2023. Apakah berita itu benar? Simak Komentar Menteri dan 3 Ketua Asosiasi Pemda berikut ini.

Memasuki 2023, tenaga honorer di seluruh Indonesia sudah pasti dirundung kecemasan. Hal ini terkait ketentuan di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang mengatur bahwa mulai 28 November 2023 struktur kepegawaian di Indonesia hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.

Dengan demikian, jika ketentuan di PP 49/2018 tersebut benar-benar diterapkan, maka mulai 28 November 2023 tenaga honorer dihapus atau ditiadakan.

Baca Juga:Viral Penangkapan Gibran oleh KPK, Ali Fikri Beri KejelasanDaftar dan Lengkapi Syarat Program Kartu Prakerja 2023, Dapatkan Rp4,2 Juta

Nah, berkaitan dengan nasib honorer, pada Rabu 18 Januari 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengajak pengurus asosiasi kepala daerah menggelar rapat koordinasi.

Hadir dalam rakor itu antara lain Ketum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Hadir juga Sekretaris Jenderal APKASI Adnan Purichta Ichsan (Bupati Gowa), Bendahara APKASI Umum Ratu Tatu Chasanah (Bupati Serang), dan Direktur Eksekutif APKASI Sarman Simanjorang.

Adapun Sutan Riska Tuanku Kerajaan merupakan Bupati Dharmasraya. Bima Arya saat ini menduduki kursi Wali Kota Bogor. Isran Noor merupakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Rakor yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, itu juga dihadiri Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Rakor tersebut dalam rangka merancang alternatif terbaik penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga honorer.

Berikut ini komentar Menteri Azwar Anas dan para pimpinan asosiasi pemerintah daerah yang hadir.

Baca Juga:Dibuka, Catat Cara Daftar KUR 2023, Bisa Offline dan OnlineCatat Potongan Pinjaman KUR BRI 2023, Perlu Adanya Saldo Blokir

Azwar Anas bersama para gubernur, wali kota, dan bupati, sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan.

“Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan,” ujar Menteri Azwar Anas seusai rakor dikutip dari Antara.

0 Komentar