“Kemudian mengajukan sertifikasi elektronik kartu keluarga,” kata petugas yang akrab disapa Idjul.
Setelah itu, kata Idjul, melakukan verifikasi elektronik kartu keluarga. Lalu, kepala dinas membubuhkan tanda tangan elektronik pada dokumen elektronik. Setelah selesai, maka kartu keluarga diterima masyarakat melalui e-mail dan dapat dicetak sendiri.
“Sekarang KK diterima warga melalui e-mail dan bisa cetak mandiri setiap saat,” pungkasnya. (abd)