CIREBON, RadarCirebon.id – Biaya pemeriksaan kesehatan KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dibebankan kepada pemerintah daerah untuk Pemilu 2024 mendatang.
Biaya pemeriksaan kesehatan KPPS ini cukup berat. Hal ini seiring terbitnya surat dari Kemendagri tentang biaya pemeriksaan kesehatan bagi petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Tidak hanya petugas pantarlih yang ditanggung biaya pemeriksaan kesehatannya oleh pemerintah daerah. Ternyata, calon petugas KPPS sebanyak 8.000 orang, biaya pemeriksaan kesehatannya dibebankan kepada Pemerintah Kota Cirebon.
Baca Juga:Toko Keramik GK Hadir di Cirebon, Konsep Modern dan Harga TerjangkauBerikut Ini Cara Hidup Sehat dengan Murah dan Mudah, Bisa Dilakukan oleh Siapa Saja
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Pemkot Cirebon, Drs Sutisna MSi membenarkan tentang surat dari Kemendagri, bahwa, biaya pemeriksaan kesehatan pantarlih dan petugas KPPS ditanggung oleh pemerintah daerah.
Sedangkan jumlah petugas KPPS pada Pemilu 2024 mendatang diperkirakan sebanyak 8.000 orang. Biaya pemeriksaan kesehatan KPPS akhirnya harus ditanggung pemerintah daerah.
Dengan demikian, pemeriksaan kesehatan dibiayai oleh pemerintah daerah, baik petugas pantarlih maupun KPPS.
“Beban pemerintah daerah cukup besar, karena harus membiayai pemeriksaan kesehatan 8.000 petugas KPPS,” ujar Sutisna.
Sedangkan jumlah petugas pantarlih untuk menjalankan tugas sebagai petugas pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang, diprediksi akan merekrut 1.000 petugas.
“1.000 calon petugas pemutakhiran data pemilih akan direkrut menjelang Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.
Tujuannya, untuk melakukan pemutakhiran data bagi calon pemilih untuk Pemilu 2024. Hanya saja, kata Sutisna, belum lama ini terbit surat resmi Kemendagri ke pemerintah daerah untuk difasilitasi pemeriksaan kesehatan KPPS dan pantarlih.
Baca Juga:Hallo Warga Kota Cirebon, Begini Cara Membuat KK dengan Mudah, Cuma Tujuh TahapanPartai Gelora Apresiasi Tahun Baru Imlek Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat
Atas surat tersebut, maka pemkot dibebani biaya pemeriksaan kesehatan bagi 1.000 calon petugas pemutakhiran data pemilih.
“Pemda, oleh Kemendagri diminta untuk membiaya pemeriksaan kesehatan calon petugas pemutakhiran data pemilih untuk 1.000 orang,” kata Sutisna.
Menurut Sutisna, aspek pemeriksaan kesehatan setidaknya darah tinggi, gula darah dan kolesterol. Perekrutan dan pemeriksaan kesehatan rencananya bulan Maret mendatang. Untuk tempat pemeriksaan, bisa di puskesmas atau rumah sakit.
“Pekan depan, rencananya akan mengundang dinkes, membahas surat Kemendagri 30 Desember 2020 tentang Pemeriksaan Kesehatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih,” ujarnya.