CIREBON, RADARCIREBON.ID- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kepala Kanwil KemenkumHAM) Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya berkunjung ke Cirebon, Rabu (1/2/2023).
Kunjungannya ke Cirebon itu untuk melakukan monitoring dan evaluasi di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon yang berlokasi di Jl Kampung Melati, Kota Cirebon.
Kedatangan Kepala Kanwil KemenkumHAM Provinsi Jabar tersebut disambut langsung Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon Fajar Nurcahyo Assyifa beserta seluruh jajaran staf pegawai.
Baca Juga:Ibu Negara Apresiasi Pemprov Jabar, Atalia Ridwan Kamil Kampanyekan Tanam Pohon BuahKompol D Punya 2 Istri, Kini Lengser dari Jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya
“Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi Kakanwil pada UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Ciayumajakuning,” kata R Andika Dwi Prasetya.
Lebih lanjut, R Andika berpesan, agar seluruh jajaran Rupbasan Cirebon terus meningkatkan, menjaga kekompakan dan konsistensi dalam mempertahankan predikat WBK.
Selain itu, Andika juga mengajak Rupbasan Cirebon untuk bersama-sama bersaing dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar dalam mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Tahun 2023.
“Saya harap kepada seluruh jajaran agar selalu kompak, jaga selalu konsistensi yang telah diraih, serta jangan lupa selalu implementasikan inovasi-inovasi yang telah dibuat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Rupbasan Cirebon Fajar Nurcahyono Assyifa mengaku berterimakasih dan menyambut baik atas kedatangan Kakanwil Jabar dalam rangka Monev tersebut.
“Tentunya kunjungan ini sebagai satu motivasi dalam meningkatkan kinerja, khususnya di Rupbasan Cirebon. Oleh karena itu, segala pesan yang beliau sampaikan akan kami siapkan,” ungkap Fajar.
Perlu diketahui, Rupbasan adalah Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.
Rupbasan merupakan satu-satunya tempat penyimpanan segala macam benda sitaan yang diperlukan sebagai barang bukti dalam proses peradilan.
Baca Juga:BURUAN DAFTAR, Ini Link Daftar 20 Ribu Tiket Gratis Masuk AncolMengacu Kepmen ESDM, Pertamina Naikkan Harga BBM per 1 Februari 2023
Termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim dan benda tersebut dilarang untuk dipergunakan oleh siapapun juga.