RADARCIREBON.ID- Vape atau rokok elektrik adalah salah satu jenis penghantar nikotin elektronik. Rokok jenis ini dikenal karena dapat membantu pecandu rokok tembakau mulai berhenti rokok.
Rokok elektrik (e-cigarettes) bukan barang baru di Indonesia dan lebih dikenal dengan sebutan vape. Benda ini sudah lama diperbincangkan beberapa tahun belakang.
Vape merupakan perangkat yang dioperasikan dengan baterai untuk memompa nikotin atau aerosol e-liquid psikoaktif lainnya tanpa perlu adanya pembakaran tembakau.
Baca Juga:PLN Siap Tingkatkan Pasokan dan Keandalan Listrik di BatamPasien Diabetes Setidaknya Periksakan Gula Darah Rutin 7 Kali Sehari
Barang ini semakin populer berkat strategi pemasaran yang sangat aktif dan masif. Klaim awal vape adalah sebagai alternatif rokok yang lebih aman dari rokok konvensional atau rokok tembakau.
“Rokok elektrik memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok sehingga dapat memberikan perubahan terhadap kualitas kesehatan penggunanya,” kata Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan dalam keterangannya.
Oleh karena itu, jika dimanfaatkan secara optimal, maka produk hasil pengembangan inovasi dan teknologi ini dapat menjadi alternatif bagi perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaan merokok.
Paido mengatakan penggunaan rokok elektrik tidak melalui proses pembakaran, melainkan pemanasan, sehingga hanya menghasilkan uap air (aerosol), bukan asap seperti pada rokok.
Bukti bahwa rokok elektrik memiliki profil risiko yang lebih rendah, menurut Paido, diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan CoEHAR Center of Excellence.