Berikut ini jenis tunjangan PPPK yang diterima Rikrik per bulan:
A. Tunjangan istri/anak sebesar Rp296.650
B. Tunjangan anak (2 orang) sebesar Rp118.660
C. Tunjangan beras Rp289.690
F. TKD tergantung kemampuan fiskal masing-masing daerah. Rikrik masih menunggu realisasi TKD.
Misal TKD PPPK di Kabupaten Jember Rp1,5 juta, Kota Kediri Rp 2 jutaan, DKI Jakarta Rp 7 jutaan, Kabupaten Kuningan Rp700 ribu.
Demikian informasi terkait 55 ribu PPPK 2021 yang masih belum memperoleh penempatan formasi. (*)