RADARCIREBON.ID- Sejak 24 Januari 2023 Kemenkes mengeluarkan kebijakan pemberian booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Vaksin booster tersebut gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Gratis, diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama. Bisa cek tiket di PeduliLindungi” ujar Menteri Kesehatan beberapa waktu lalu.
Kementerian Kesehatan RI juga menjadikan vaksinasi dosis penguat atau booster pertama sebagai hal penting yang perlu dipenuhi masyarakat menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 2023, agar laju kasus COVID-19 bisa tetap terkendali.
Baca Juga:Inilah Tanda Seseorang Terjebak Hubungan ToxicKata Psikolog Childfree Merupakan Sebuah Pilihan
“Nanti akan dikaji tim, apakah booster perlu jadi syarat perjalanan mudik Lebaran. Setidaknya booster pertama dengan primer dua kali dulu, sudah banyak jarak waktunya,” katanya.
Dilansir dari laporan Dashboard Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, total penerima vaksinasi dosis kedua per 9 Februari 2023 mencapai 174,80 juta dosis (74,49 persen) yang telah disuntikkan dari total sasaran 234,66 juta masyarakat sasaran. Dari jumlah itu, baru 69,66 juta dosis (29,69 persen) vaksin booster 1 yang telah disuntikkan kepada penerima dosis 2.