PCNU Kabupaten Cirebon Lantik 18 Lembaga NU Masa Khidmat 2022-2027

PCNU-Kabupaten-Cirebon
Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie saat memimpin prosesi pelantikan 18 Lembaga PCNU Kabupaten Cirebon Masa Khidmat 2022-2027. Foto: PCNU Kab Corebon/RadarCirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID, CIREBON – Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie menegaskan, berkhidmat di NU tidak mengenal tingkatan, akan tetapi berdasarkan kesempatan dan waktu.

Pernyataan Kiai Aziz tersebut disampaikan dalam acara Pelantikan dan Sinkronisasi 18 Lembaga PCNU Kabupaten Cirebon Masa Khidmat 2022-2027 di Hotel Aston pada Ahad, 12 Februari 2023.

“Menjadi pengurus NU baik di tingkat Ranting maupun Pengurus Besar sama saja, yakni harus maksimal,” kata Kiai Aziz.

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Senin 13 Februari 2023, Waspada Hujan di Siang HariPerkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Minggu 12 Februari 2023, Potensi Hujan Sedang Sore Hari

“Menjadi pengurus NU memiliki beban dan tanggung jawab yang sangat berat. Maka dari itu, sebagai pengurus harus dibuktikan dengan kerja-kerja nyata,” imbuhnya.

Prosesi pelantikan 18 Lembaga PCNU Kabupaten Cirebon Masa Khidmat 2022-2027

Menurutnya, gagasan yang dicanangkan oleh pengurus lembaga di PCNU harus terukur dan bermanfaat bagi masyarakat dan Nahdlatul Ulama.

“Pelantikan ini menjadi awal gerakan kita, apakah niat baik untuk berkhidmat di NU ini bisa dilakukan atau tidak,” ujarnya.

Kiai Aziz menginginkan bahwasannya program lembaga PCNU bisa dilakukan secara maksimal. Maka dari itu, perlu dilakukan sinkronisasi dengan lembaga lainnya.

“Pengurus lembaga akan kami uji selama satu tahun ke depan. Jika tidak ada gerakan dan berkarya, maka kami akan memberikan kesempatan kepada warga NU lainnnya untuk menjadi pengurus,” tegas Kiai Azis.

Ia berharap, dari lembaga PCNU ini mampu menciptakan gagasan yang baik dan juga menyelaraskan 18 lembaga yang ada agar menjadi lebih bermanfaat lagi.

Dalam kesempatan itu, Kiai Aziz menginstruksikan pengurus lembaga untuk segera memulai kerjanya setelah menerima Surat Keputusan.

Baca Juga:Usai Induk Google, Kini Yahoo PHK 20 Persen KaryawannyaKUR BRI 2023 Dibuka 10 Februari? Simak Prioritas Debitur Terbaru

“Ketika mulai menerima SK, maka tanggung jawab dan beban sangat luar biasa itu segera dieksekusi dan harus siap berkhidmat di NU,” tuturnya.

Kiai Aziz menegaskan bahwa pengurus lembaga harus solid dan berpikir secara penuh untuk 5 tahun ke depan.

0 Komentar