RADARCIREBON.ID – Kegaduhan masalah gagal bayar menjadi bola liar yang menjadi multi effect terhadap segala urusan masyarakat Kuningan.
Terlebih munculnya usulan pansus oleh legislatif seakan-akan bahwa gagal bayar merupakan kegagalan tunggal yang dilakukan oleh eksekutif.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua ICMI Orda Kuningan Nanan Abdul Manan MPd dalam acara Ngobrolkeun Pikiran Bareng ICMI dengan tema ‘Kuningan Gagal Bayar atau Tunda Bayar’ melalui zoom meeting, Minggu 12 Februari 2023.
Baca Juga:Patroli, Polres Kuningan Amankan Puluhan Sepeda Motor BodongBolehkah Akad Nikah Tanpa Jabat Tangan?
Menurut Nanan Abdul Manan, roda pemerintahan tentu tidak terlepas dari harmonisasi kerja antara legislatif dan eksekutif. Tidak elok terjebak dalam muatan politik sesaat dan subjektif yang bermuara pada masalah daerah yang makin akut.
“ICMI terus berupaya dalam konteks penguatan narasi ilmiah untuk membantu menyelesaikan persoalan daerah. Mempertemukan konsep dan narasi dari berbagai perspektif menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi pentaheliks,” ujar Nanan Abdul Manan.
Ia berharap dari diskusi antara eksekutif, dalam hal ini Pemkab Kuningan, legislatif dalam hal ini DPRD, akademisi, media, masyarakat, aktivis dan refresentasi masyarakat lainnya, dalam agenda diskusi ini, menemukan banyak alternatif solusi gagal bayar itu.
Sementara itu, politisi dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan Deki ZA mengungkapkan, Kabupaten Kuningan tidak boleh mengikuti kabupaten lain yang gagal bayar. Gagal bayar berpengaruh kepada regulasi keuangan yang ada d Kuningan dan berimplikasi kepada masyarakat umum.
“Gagal bayar bukan hanya mengganggu sosial politik, tapi juga perekonomian masyarakat Kabupaten Kuningan. Benar DPRD turut pembahasan tapi anggaran ada di eksekutif. Tapi di banggar ketika bertemu dengan TAPD adanya prognosis 6 bulan tapi tahu-tahu gagal bayar,” jelasnya.
Disebutkan Deki bahwa, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan jauh dari kata ideal serta belum bisa menjangkau 1,2 juta penduduk Kabupaten Kuningan yang tersebar di sebanyak 32 kecamatan.