RADARCIREBON.ID- Para penumpang atau pelanggan kereta api yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas antara lain Kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api, ataupun petugas pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki sistem layanan Lost and Found dimana para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barangnya di dalam kereta api atau di stasiun.
Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, petugas announcer secara rutin mengingatkan kepada pelanggan agar menjaga barang bawaannya agar tidak tertinggal di stasiun atau di atas kereta api.
Baca Juga:Catat dan Simak. Contoh Narasi Pidato Isra Mi’rajBenarkan, Love Language Bisa Jadi Ekspresi Trauma Masa Kecil
“Pernah koperku tertukar sama salah satu penumpang pas waktu naik kereta ke arah jakarta, karena tertukarnya itu pas tengah malam dan aku lagi tidur jdi ga sadar, pas sampe stasiun gambir langsung ngasi tau ke bagian keamanan dan dibantu sampai koperku kembali” ujar akun @qurrotaayun.
Akun @wejayyy_ juga menceritakan pengalamannya dimana ia pernah 2 kali barangnya tertinggal dan selalu dapat kembali lagi. Ia juga mengapresiasi bahwa layanan Lost and Found KAI tanpa dipungut biaya sama sekali.