RADARCIREBON.ID- Peran perempuan tidak bisa dipandang sebelah mata. Berbicara tentang perempuan, tidak sedikit hasil kajian yang menyebutkan bahwa perempuan dan anak masih tergolong kelompok rentan yang sering mengalami berbagai masalah, seperti kemiskinan, bencana alam, konflik, kekerasan, dan sebagainya.
Hal itu tidak hanya terjadidi Indonesia, tetapi juga negara-negaralain di seluruh dunia.
Pun di era emansipasi seperti sekarang, perempuan acapkali dianggap sebagai kelompok kelas kedua (subordinat) sehingga mereka tidak memperoleh persamaan hak dengan laki-laki.
Baca Juga:Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UIP JBT Selenggarakan Simulasi Tanggap Darurat Hingga Mengajar di SekolahTelkomsel Gelar Program Internet BAIK Series 7 2023 di SMKN 1 Karawang
Seiring berjalannya waktu, perempuan mulai bangkit dan berhasil membuktikan bahwasanya keberadaan mereka layak untuk diperhitungkan.
Di sektor perikanan, data Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) 2015 menyebutkan, perempuan mengerjakan 70% pekerjaan produksi perikanan dengan waktu kerja hingga 17 jam.
Mulai dari menyiapkan bahan bakar, perbaikan alat menangkap ikan, memasak bahan makanan untuk nelayan laki-laki. Setelah ikan tiba di dermaga, perempuan kemudian berperan sebagai penjual atau pengupas kerang.
Mereka juga ahli dalam mengolah ikan menjadi makanan siap saji, seperti tekwan, sambal,ataupun kerupuk sehingga harga jual harga jual produk ikan menjadi naik.
Demikian juga keterlibatan perempuan pada bidang-bidang lain, termasuk politik dan pemerintahan. Di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Jusuf Kalla pada 2014-2019, perempuan kian diberdayakan dengan ditetapkannya peraturan mengenai kuota 30% untuk keterwakilan perempuan dalam politik.
Meskipun, dalam praktiknya, tidak semua perempuan yang berkecimpung di bidang politik memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan-keputusan strategis. Namun setidaknya, mereka mampu merepresentasikan kehadiran serta menyuarakan aspirasi perempuan di level kebijakan pemerintah.