Beasiswa dokter spesialis-subspesialis/ dokter gigi spesialis
Untuk mendapatkan beasiswa ini , Mekanisme pelaksanaannya sebagai berikut:
3) Prodi Peminatan adalah yang berhubungan dengan layanan KJSU dan KIA.
4) Tahapan seleksi :
A. Seleksi Administrasi
B. Seleksi Akademik sesuai di FK
Pembiayaan yang akan diterima peserta adalah biaya pendidikan sesuai dengan Surat Keputusan rektor di fakultas kedokteran yang dituju, biaya hidup/uang buku dan biaya penunjang (penelitian, ujian nasional, seminar).(*).