RADARCIREBON.ID- Kekurangan tenaga kesehatan (Nakes) di daerah terpencil merupakan permasalahan yang belum menemukan solusi sederhana untuk memecahkan masalah tersebut.
Jumlah tenaga kesehatan yang ada tidak sebanding dengan luas daerah dan jumlah penduduk yang ada. Tenaga kesehatan harus berjuang untuk melakukan pelayanan kesehatan di daerah terpencil.
Dirjen Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya MKM mengatakan, penugasan khusus tenaga kesehatan merupakan pendayagunaan tenaga kesehatan melalui penempatan 9 jenis tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas yang terdiri dari dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga farmasi, tenaga gizi, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga kesehatan masyarakat/promosi kesehatan, dan ahli teknologi laboratorium medik.
Baca Juga:Dokter – AIMI Imbau Agar Ibu Tak Menyusui dalam Mobil Yang BergerakGabung Mitra Binaan Pertamina, Coklat Prosperofood Tingkatkan Pangsa Pasar
Nusantara Sehat secara tim merupakan pendayagunaan SDM Kesehatan dalam kurun waktu tertentu dengan jumlah lebih dari 5 jenis tenaga kesehatan yang ditempatkan secara tim/berkelompok.
Sedangkan yang dimaksud dengan Nusantara Sehat Individu adalah pendayagunaan SDM Kesehatan dalam kurun waktu tertentu dengan jumlah dan jenis tertentu yang ditempatkan secara individual.
Dikatakan Dirjen Arianti, pemenuhan tenaga kesehatan di Puskesmas merupakan alternatif pemenuhan sementara dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang belum bisa dipenuhi melalui mekanisme rekuitmen ASN (PNS dan PPPK).
Pemenuhan tenaga kesehatan melalui penugasan khusus diutamakan untuk mengisi Puskesmas yang memiliki kekosongan tenaga kesehatan di wilayah terpencil dan sangat terpencil. Â