INI PENYEBABNYA! gurupppk.kemdikbud.go.id Belum Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
0 Komentar

Jadi, bukan formasi untuk P1 malah dialihkan ke P3.

“Tidak adil bila jatah P1 diambil alih P3. Kalau P2 jumlahnya minim, tetapi P3 banyak banget. Masa mereka mengalahkan P1 sih,” ujarnya.

Sesuai urutan tahapan seleksi PPPK Guru 2022, pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3, dan P4 (pelamar umum) dilakukan setelah tahapan pengolahan data hasil seleksi dan penetapan pembagian formasi.

Diketahui, dari 193.954 guru lulus PG PPPK 2021, hanya 127.186 yang sudah aman. Sisanya belum mendapatkan formasi atau penempatan.

Baca Juga:Tendik Wajib Catat, Satu Minggu Lagi Pencairan Sertifikasi Guru 2023Klik SSCASN.bkn.go.id untuk Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Terupdate

Kemungkinan besar terjadi masalah dalam olah data untuk menentukan penempatan, terlebih ada model P1 yang belum mendapat penempatan turun prioritas ke P2, P3, dan P4.

Berdasar aturan main yang sudah ditetapkan, prioritas penempatan pun harus dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar: honorer K2, honorer negeri, lulusan PPG, honorer swasta.

Selain itu, pada masing-masing kategori harus dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi Tahun 2021 (sesuai PermenPAN-RB 28/2021): teknis, manajerial sosial-kultural, wawancara, usia.

Bahwa sumber ngadatnya pengumuman disebabkan olah data yang belum beres, bisa disimak lagi pernyataan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.

“Jadi, tanggal 9 sampai 11 kemarin, BKN diundang Kemendikbudristek untuk melakukan pengolahan hasil seleksi PPPK guru,” kata Suharmen dikutip dari JPNN.com, Senin (13/2).

Deputi Suharmen mengungkapkan sebelum tim BKN memenuhi pertemuan tersebut, dia sempat menitipkan beberapa pesan penting untuk Kemendikbudristek.

Salah satunya adalah kalau Kemendikbudristek memang akan mengolah sendiri hasil seleksi PPPK guru, ya, silakan dilakukan.

Baca Juga:Program KUR 2023 Peternakan Dibuka, Catat Syaratnya DisiniPengumuman PPPK Masih Ditunggu, P1: Pak Jokowi Tolonglah Kami

Hal tersebut, kata Deputi Suharmen, penting agar jelas siapa yang harus bertanggung jawab kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan ke depan.

“Kalau Kemendikbudristek mau mengelola sendiri silakan. Jangan sampai ketika ada masalah, BKN ikut terseret dengan alasan pengolahan ini sudah dilakukan bersama BKN,” tutur Suharmen.

0 Komentar