RADARCIREBON.ID – Guru honorer semakin resah. Harapan pengangkatan menjadi seorang PNS kian menjauh.
Setelah pengumuman PPPK guru 2022 tak kunjung diterima oleh guru honorer yang mengikuti seleksi.
Pasalnya peluang guru honorer untuk menjadi PNS salah satunya adalah dengan mengikuti seleksi PPPK.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Senin 27 Februari, Waspada Hujan Angin di Siang HariP1 Habis Kesabaran! Pengumuman PPPK Guru 2022 Tak Jelas, 27 Februari Aksi Kepung Kemendikbudristek
Guru honorer lulus passing grade (PG) atau prioritas satu (P1) tidak mau bernasib sama seperti seniornya honorer K2 yang sampai sekarang nasibnya tidak jelas.
“P1 menolak lupa, tahun 2014 honorer K2 dijanjikan akan diangkat aparatur sipil negara (ASN). Faktanya 300 ribu lebih nasibnya abu-abu monyet,” kata Fulkan Gaviri, pengurus forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) dikutip dari laman JPNN.com, Minggu (26/2).
Pemerintah memang merekrut CPNS dari honorer K2 pada 2018, tetapi jumlahnya hanya 8 ribuan saja dengan alasan terhalangi usia.
Yang menyakitkan pemerintah kemudian menggiring mereka menjadi PPPK pada 2019. Saat itu, dijanjikan 150 ribu orang, tetapi faktanya hanya 75 ribu formasi yang dibuka.
“Mengapa regulasinya ada baru 2020, isu utamanya anggaran zonk dan ini sepertinya terbawa sampai 2023,” ujar Fulkan.
Pada PPPK 2021 dan PPPK 2022, honorer K2 kembali diberikan kesempatan, tetapi lagi-lagi posisinya kalah dengan non-K2.