CIREBON, RADARCIREBON.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon menggelar Apel Siaga Kawal Hak Pilih dan Launching Barcode Pengaduan.
Pada kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin sebagai pembina apel. Serta diikuti jajaran sekretariat.
Apel yang dilakukan bertempat di Kantor Bawaslu Kota Cirebon, Jalan Sunyaragi Nomor 2 RT 02 RW 05, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Baca Juga:Santri Al Hikmah Hafal Alquran 30 Juz, Pewaris Sanad Matan Al Muwadhahah Fashion Show Sampah Daur Ulang di SD Islam Al Azhar 3 Cirebon Meriah, Berikut Suasananya
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Moh Joharudin MPd mengatakan, Apel Siaga Kawal Hak Pilih dan Launching Barcode Pengaduan ini sebenarnya untuk mengajak rekan-rekan sekretariat untuk ikut serta menyebarkan informasi tentang Posko Kawal Hak Pilih.
Hal ini, kata Joharudin, dimaksudkan agar masyarakat Kota Cirebon yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 bisa segera didaftarkan.
Untuk hasil yang maksimal, Ketua Bawaslu Kota Cirebon juga memaparkan rencana untuk bisa menjangkau lebih jauh masyarakat yang belum terdaftar.
Pada era digital ini, kata Johar, mengharuskan dilakukannya pengembangan serta inovasi yang bisa mendekatkan pada masyarakat.
Selain itu, Bawaslu Kota Cirebon melakukan sosialisasi pada semua media sosial serta membuat video yang nantinya akan menjangkau semua lapisan masyarakat.
“Cara jitu menyampaikan informasi pada masyarakat lewat media sosial, membuat video ajakan untuk melakukan pengaduan pada Posko Kawal Hak Pilih serta melakukan broadcast pada WhatsApp, baik secara jalur pribadi (japri) maupun grup,” ujar Johar.
Selain dilakukannya Apel Siaga Kawal Hak Pilih, masih kata Joharudin, Bawaslu Kota Cirebon juga melakukan Launching Barcode Pengaduan.
Baca Juga:Bank BTN Syariah Kantor Cabang Cirebon MoU dan Kerja Sama dengan MEK PWM Jawa BaratTim Cath Lab RSD Gunung Jati Cirebon Dapat Pendampingan Gunakan Alat Baru dari RS Jantung Harapan Kita
Sementara itu, Komisioner Bawaslu, Supriyan menambahkan, Launching Barcode Pengaduan sebenarnya bagian dari inovasi yang dilakukan Bawaslu.
Tujuannya, kata Supriyan, agar bisa lebih maksimal menjaring masyarakat yang belum terdaftar pada daftar pemilih untuk melakukan pengaduan pada Bawaslu.