CIREBON – DPRD Kota Cirebon berduka. Heriyanto, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN DPRD Kota Cirebon, meninggal dunia Selasa pagi (28/2/2023).
Kabar duka terkait meninggalnya anggota Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon ini, tersiar sejak Selasa (28/2) pagi, di grup WhatsApp Humas Media Centre DPRD Kota Cirebon. “Assalamu’alaikum wr wb. Mohon doa terbaik dan dimaafkan atas kesalahan Bpk Heriyanto,” tulis staf sekretariat DPRD Kota Cirebon di grup tersebut.
“Innalillahiwainnailaihi roojiuun, telah berpulang ke rahmatulloh Bpk Heriyanto hari ini Selasa, 28 Feb 2023 jam 06.00 di RS Hasna medika Palimanan,” sambungnya.
Baca Juga:HUT Ke 65, Ini Pesan Walikota Cirebon ke PDAM Tirta Giri NataPemkot Cirebon Pinjam ke Bank bjb untuk Atasi Gagal Bayar, Segini Nilainya
Jenazah anggota Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon ini disemayamkan di rumah duka, Jalan Pembangunan Barat, Cirebon. Serta dikebumikan di TPU Kemlaten Cirebon.
Rekan sejawat Heriyanto, Fahrozi membenarkan kabar duka ini. Menurutnya, sebelumnya, Heriyanto menderita sakit jantung, dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
“Mohon doanya, dan dimaafkan kesalahan almarhum. Mudah-mudahan amal baiknya selama pengabdian diterima di sisi Allah SWT,” ujar rekan sesama anggota Fraksi PAN ini, melalui sambungan telepon.
“Saya baru pulang menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) PAN di Semarang. Karena beliau sedang sakit, jadi tidak ikut ke rakornas. Ini saya sedang perjalanan ke Cirebon, dan langsung takziah,” sambungnya.
Sedangkan, Ketua DPD PAN Kota Cirebon Dani Mardani, saat ini masih menjalankan ibadah umrah di tanah suci.
Heriyanto, kelahiran 14 Juli 1959. Lulusan sarjana muda teknik arsitektur. Tahun 2019, terpilih mewakili Dapil Kejaksan-Lemahwungkuk, dan dilantik menjadi anggota DPRD periode 2019-2024, pada Agustus 2019 yang lalu.
Almarhum merupakan anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, yang membidangi urusan pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan pemukiman; perdagangan, perindustrian, koperasi, uasah kecil, dan menengah; pangan, pertanian, kelautan, dan perikanan; keuangan daerah; serta urusan lingkungan hidup.
Baca Juga:Dua Regu Damkar Kota Cirebon Dikirim ke Jakarta, Ada Apa Ya?Rawan Konflik Kepentingan, ASN dan Pemilih Pemula di Cirebon Jadi Sasaran Pendidikan Politik
Dia juga ditempatkan oleh fraksinya pada posisi anggota di badan pembentukan peraturan daerah atau Bapemperda.