RADARCIREBON.ID – Bulan Ramadhan 1444 H sudah di depan mata. Tinggal hitungan jari, umat Islam seluruh dunia akan memasuki bulan yang paling mulia. Ada tradisi warga muslim Indonesia melaksanakan ziarah kubur sebelum masuk Ramadhan. Dalam artikel ini akan diulas Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan.
Pertanyaan apa apa hukumnya ziarah kubur jelang Ramadhan sering disampaikan oleh beberapa kalangan muslim yang belum paham. Pendakwah, Ustad Adi Hidayat (UAH) dalam channel youtubenya pernah menjelaskan, ziarah kubur sempat dilarang sementara oleh Rasulullah SAW pada zaman Jahiliah.
Larangan itu dikarenakan orang-orang di zaman Jahiliah mempunyai kebiasaan meratap, dimana kaum Jahiliah sering menangisi orang meninggal sampai menyakiti diri sendiri.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Majalengka Jumat 17 Maret 2023, Hujan Intensitas Ringan di Sore HariINGAT, 4 Tempat Bukber di CSB Mall Cirebon, Penggemar Mie Kumpul di Sini
“Ada yang jambak rambut, ada yang mukul-mukul. Bahkan, sampai ada jasa penyewaan orang hanya untuk menangisi orang yang telah wafat,” jelas Ustad Adi Hidayat.
“Rasulullah SAW bersabda: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian.” (HR. Muslim).
Larangan sementara tersebut, lanjut sang usatad, dikarenakan orang-orang di zaman Jahiliah yang masih memiliki keimanan yang masih lemah.
Rasulullah khawatir kebiasaan meratap akan menjadi kultur di masyarakat. Sebab, budaya muncul karena biasa, biasa muncul dari kebiasaan, dan kebiasaan akan terbentuk menjadi tradisi.
“Ketika tradisi itu kuat di masyarakat dengan iman masih lemah, maka dilarang oleh Nabi SAW untuk sementara waktu ziarah kubur,” lanjut ustad menerangkan kembali.
Namun, setelah iman di tengah kaum muslimin mulai kuat, Rasulullah mulai mengizinkan umatnya untuk melaksanaka ziarah kubur.
“Iman kuat ini artinya umat sudah paham dan bisa membedakan antara doa, diskusi, ceramah, hingga ngobrol,” jelasnya.
Baca Juga:HARI INI Persija Vs PSIS Semarang, Macan Kemayoran Siap Gusur Posisi Persib BandungWAJIB TAHU, Apa Ada Cuti Bersama Libur Nyepi? Simak Penjelasannya
Termasuk juga memahami makna doa-doa ziarah kubur seperti yang diajarkan Rasulullah. Sehingga kemudian, ziarah kubur bisa meningkatkan keimanan dengan mengingatkan diri kepada kematian.
“Jadi sekarang ziarah kubur itu hukumnya boleh. Namun, ziarah itu untuk mendoakan mereka yang sudah wafat,” ungkap Ustad Adi.
Untuk itu, Rasulullah SAW mengatakan bahwa salah satu cara terbaik meningkatkan iman yaitu dengan berziarah kubur. “Sering lewat kubur mengingatkan kita untuk mendekat kepada Allah SWT,” katanya.