CIREBON, RADAR CIREBON.ID – Menjelang Ramadhan, banyak nih yang cari tahu tentang menu minuman segar untuk berbuka puasa. Kali ini kita akan bahas resep es lumut minuman viral di tiktok. Cocok untuk berbuka puasa.
Es lumut yang viral sempat viral di tiktok ini ternyata mudah loh untuk cara pembuatan nya, tidak memerlukan banyak waktu, dan tidak memerlukan banyak bahan untuk membuatnya.
Berikut kita akan bahas resep es lumut minuman viral di tiktok. Cocok untuk berbuka puasa.
Tahap pertama, siapkan bahan bahan seperti:
– Satu saset Nutrijjel (Rasa bebas)
– Susu evaporasi (merek bebas)
– Susu kaleng susu kental manis
– 800 ml air putih
-500 gram es batu kristal
Tahap pertama
Baca Juga:YUK UPDATE, Jadwal dan Waktu Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023MENARIK, Promo Ramadhan di Living Plaza, Ada Kode Promo Go Food Hari Ini
1. Siapkan paci ukuran sedang, tuangkan 800ml air putih, kemudian tambahkan satu saset Nutrijjel, lalu tambahkan satu sendok gula pasir jika ingin menambah manis.
2. Sebelum di rebus diaduk sampai rata, jika ingin menambahkan warna cukup berikan satu sendok teh perisa atau pewarna makanan.
3. Selanjutnya direbus sampai mendidih rebus sekitar 2-3 menit sampai mendidih, direbus sambil diaduk merata.
4. Tahap selanjutnya siapkan wadah lalu tuangkan Nutrijjel yang sudah direbus tadi, lalu masukan 500gram es batu kristal/balokan(Sesuai selera). Setelah itu diaduk menggunakan wikser/centil diaduk sambil ditekan agar Nutrijjel bisa terbentuk seperti lumut.
5. Setelah cukup diaduk, masukan sesuai selera susu evaporasi dan susu kental manis (Merek bebas) kedalam Nutrijjel aduk hingga merata, setelah itu es lumut minuman viral di tiktok yang segar siap disajikan.
Jika ingin berbuka puasa bersama, bisa membuatnya dalam porsi besar. Kalau mau porsi besar, bisa ditambahkan dengan per set atau per penyajian dengan menggunakan bahan dan cara di atas.
Demikian artikel tentang resep es lumut minuman viral di tiktok Cocok untuk berbuka puasa, es ini pun cocok untuk dijadikan ide untuk berjualan, semoga bisa membantu. (*)