SIAP-SIAP. Para ASN Pemkab Cirebon bakal dipanggil pada sidang TPPU Sunjaya. Proses sidang terhadap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra itu digelar di Pengadilan Tipikor Bandung.
Mereka atau para ASN Pemkab Cirebon yang akan dipanggil dalam sidang itu memiliki keterkaitan dengan kasus TPPU Sunjaya.
Mengejutkan, karena jumlah mereka yang akan dipanggil untuk dimintai kesaksiannya pada kasus TPPU Sunjaya ini cukup banyak.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Cirebon, Kamis 23 Maret 2023BIKIN MELONGO! TPPU Sunjaya, Ini Jumlah Setoran Para Camat dan Kadis, MILIARAN!
Mereka yang dipanggil menghadap ke meja persidangan itu sebelumnya telah dipanggil guna dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Jakarta.
Para ASN ini diketahui telah menyetorkan uang kepada Sunjaya Purwadisastra, ketika yang bersangkutan menjabat Bupati Cirebon.
Sumber di internal Pemkab Cirebon menjelaskan sidang TPPU Sunjaya nantinya akan melibatkan banyak ASN yang nanti dihadirkan sebagai saksi.
Kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU Sunjaya sendiri memunculkan data-data baru. Setoran para camat dan kadis (kepala dinas) saat Sunjaya Purwadisastra menjabat Bupati Cirebon diketahui bernilai hingga miliaran rupiah.
TPPU Sunjaya sendiri sudah masuk sidang, di mana sidang perdana sudah digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin 20 Maret 2023.
Sidang perdana TPPU Sunjaya tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum dari KPK.
Sunjaya didakwa mendapatkan banyak penerimaan dari berbagai sumber tak resmi yang seharusnya tidak ia terima.
Baca Juga:Sholat Tarawih di Masjid At Taqwa Cirebon Diimami Para Penghafal Alquran, Spesial 1 Malam 1 JuzBREAKING NEWS, 1 Ramadhan 1444 Hijriah Hari Kamis 23 Maret 2023
Sumber penerimaan tak resmi Sunjaya sendiri selama menjabat beradal dari setoran iuaran para camat sejak tahun 2015 hingga 2017.
Dari setoran para camat, Sunjaya menerima sebesar Rp1 miliar. Lalu ada penerimaan tak resmi dari rekrutmen honorer di lingkup Pemkab Cirebon, Sunjaya menerima total Rp2 miliar.
Penerimaan dari mulai honorer di Satpol PP dengan total Rp480 juta untuk pengangkatan 20 tenaga honorer, lalu DKCTR ada penerimaan Rp210 juta untuk pengangkatan 7 honorer.
Selanjutnya Dinas PUPR 38 tenaga honorer dengan total penerimaan Rp1,1 miliar. Dinas Pertanian 5 orang tenaga honorer sebesar Rp150 miliar. Penerimaan honorer lainnya dari Puskesmas Suranenggala sebesar Rp30 juta.