Untuk besarannya, dana atau uang yang diberikan adalah Rp300 ribu tiap bulan selama 12 bulan. Sasarannya tentu keluarga penerima manfaat atau KPM yang sudah ditetapkan dan memenuhi kriteria.
2. Mengalami kehilangan mata pencaharian
3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel
4. Tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan
5. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas
https://www.youtube.com/watch?v=jFHaL2U5fkU
Baca Juga:MAKJLEB! Hakim ke Sunjaya: Lupa Terima Setoran Itu karena Tak Terima atau Terlalu Banyak sampai LupaSIMAK! Pernyataan Ganjar setelah Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Ini merupakan program pemerintah bagi keluarga miskin ekstrem di setiap desa di seluruh Indonesia yang dibagikan setiap bulan selama 12 bulan.
Itulah informasi mengenai BLT Dana Desa cair 300 ribu. Semoga bermanfaat. (*)