Lebih jauh gubernur menyebutkan, mengingat belum dipasangnya lampu penerangan jalan, maka akan ada pembatasan jam operasional. Dibuka mulai dari jam 06.00 pagi sampai jam 15.00.
“Saya ulang ya, semua yang saya ceritakan itu yang akses ke Cipali, karena keterbatasan, tolong manfaatkan jendela waktunya dari jam 06.00 pagi sampai jam 03.00 sore,” gubernur menegaskan.
Artinya, kalau sudah lewat jam 15.00, mau tidak mau pemudik harus menempuh rute jalur Cipularang memutar ke Cipali.
Perlu diketahui, jalur mulai dari Cimalaka hingga Cipali, pemudik tidak akan dipungut biaya tol alias gratis.