Setelah bertemu Nining, orang tuanya menyerahkan sejumlah uang untuk bisa bekerja di salah satu SKPD di Pemkab Cirebon.
“Kenal Bu Nining itu diarahkan oleh Pak Bupati. Awalnya saya menghadap dengan orang tua di pendopo dan bertemu langsung. Setelah menghadap Pak Sunjaya diberikan kontak Bu Nining dan akhirnya dihubungi, lalu ketemuan di rumahnya,” imbuhnya.
Dari pertemuan itu, kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan uang yang diberikan langsung ke Nining untuk rekrutmen di Satpol PP. Itu terjadi di tahun 2017 lalu.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Penyebar QRIS Bodong di Masjid DItangkap30 UCAPAN IDUL FITRI 2023 Penuh Makna, Cocok Kirim ke WA atau Update Status Sosmed
Sementara saksi lainnya, Ade, mengaku menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan yang sudah ditentukan. Uang itu untuk tahapan penerimaan sebagai tenaga honorer di lingkup Pemkab Cirebon. “Saya bayar setelah tes, bayarnya Rp40 juta bayarnya lewat Bu Nining,” katanya.
“Saya tidak tahu apakah uangnya diberikan ke Pak Sunjaya atau tidak. Yang jelas saya pengen kerja. Saya diminta bayar maka saya bayar. Sekarang gajinya Rp1,3 juta per bulan,” ungkapnya dalam sidang Sunjaya tersebut. (dri)