Berry menguatkan keterangan Anna dan Ario, bahwa setelah MenPAN-RB Azwar dan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan pernyataan terkait rendahnya kelulusan PPPK Teknis, BKN menyiapkan simulasi-simulasi.
“Akan ada kebijakan yang merespons rendahnya tingkat kelulusan dari PPPK Teknis 2202. Cuman kebijakannya seperti apa, mohon doanya. Teman-teman di BKN saat ini sedang menyusun, sedang melakukan exercise,” kata Berry.
Anna dengan tegas menjelaskan bahwa jika sistem perankingan diterapkan, para peserta yang sudah lulus tidak akan terpengaruh.
Baca Juga:SULTAN SIH LEWAT! 8 Uang Koin Kuno Diburu Kolektor, Nomor 2 dan 5 Harganya Wow BangetPerkiraan Cuaca Sabtu 6 Mei 2023, Wilayah Cirebon Full Hujan dari Pagi hingga Malam
“Tidak terpengaruh. Yang disesuaikan hanya passing grade. Kita nantikan saja. Tidak akan terpengaruh,” jawab Anna.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB saat itu, yakni Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, Peraturan Menteri PANRB No. 61/2018 itu diharapkan menjadi solusi terhadap keterbatasan jumlah kelulusan peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS, serta terjadinya disparitas hasil kelulusan antar-wilayah yang berpotensi tidak terpenuhinya formasi yang telah ditetapkan.