Dengan demikian, diharapkan bahwa desa-desa yang tertinggal akan segera memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyusun dokumen usulan dengan baik.
“Dalam prosesnya, penting untuk adanya pengawasan dan bantuan dari camat serta pihak terkait lainnya, kata Nanan.
Dengan langkah ini, diharapkan bahwa seluruh desa dapat memperoleh akses ke dana desa yang akan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. (dri)