5. Dalam pelaksanaan asesmen sebagaimana ayat (4), satuan pendidikan umum penyelenggara pendidikan inklusi dapat bekerja sama dengan psikolog/tenaga medis/kelompok kerja inklusif atau dengan Resource Center/pusat sumber SLB
Itulah informasi mengenai PPDB SMA, khususnya di Jawa Barat, lengkap dengan jadwal, syarat, tahapan dan dokumen yang harus disiapkan. (*)