Laporan itu sendiri perihal konteks penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang diajarkan di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Kini Panji Gumilang dipanggil polisi, di mana jadwalnya diagendakan menjalani pemeriksaan pada Senin, 3 Juli 2023. Ia akan dimintai keterangan terkait dugaan penistaan agama. (*)