Heti mengatakan PMK 212 kurang laku di daerah. Pemda tidak menjadikannya rujukan dalam pengusulan kebutuhan formasi PPPK 2023.
“Saya ingin sekali menemui Ibu Menkeu Sri Mulyani dan meminta tanda tangan beliau bahwa gaji serta tunjangan PPPK benar-benar sudah dijamin pusat agar pemda makin percaya,” pungkasnya.
Demikian informasi terbaru terkait nasib guru lulus PG yang mananti adanya pertambahan formasi PPPK 2023. (*)