Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan keduanya dijadwalkan untuk dimintai keterangan pekan ini. “Ada (penjadwalan ulang) minggu ini,” ujar Whisnu saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Kedua anak Panji Gumilang yang akan dipanggil yakni berinisial IP dan AP yang merupakan petinggi dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.
Adapun kedua anak Panji Gumilang tersebut memiliki jabatan yang berbeda di yayasan tersebut, yaitu IP sebagai ketua pengurus, sementara AP sebagai sekretaris. (*)