RADARCIREBON.ID- Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tim Kuasa Hukum PDIP. Kuasa Hukum PDIP Johannes Lumban Tobing membenarkan laporan mereka sudah diterima.
Ia menjelaskan, setelah diskusi dengan kepolisian cukup lama, laporan mereka terhadap Rocky Gerung diterima Bareskrim.
“Diskusi panjang, cukup alot. Tapi laporan kami sudah diterima,” terang Johannes di Bareskrim, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga:Apa Kabar Provinsi Cirebon? Ini Daerah-daerah yang Diwacanakan BergabungKetahuilah Ini Cara yang Benar Dalam Perawatan Kulit, Hanya dengan 4 Cara Wajah Berminyak dan Berjerawat teratasi Seketika, Di Sini Ulasannya…
Johannes menjelaskan, yang menjadi fokus dalam pelaporan mereka yaitu berkenaan berita bohong (hoax).
Seperti, soal Presiden Jokowi yang oleh Rocky Gerung dianggap atau disebut-sebut menawar-nawarkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke China.
Padahal, lanjut Johannes, keberangkatan Jokowi ke China yakni kewenangannya sebagai Presiden dalam tugas negara.
Dikutip dari PMJ News, Johannes juga menepis kabar fokus pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Rocky Gerung.
Alasannya, tim hukum PDIP paham betul yang merasa dirugikan yaitu presiden harus melaporkannya secara langsung.
Dalam pelaporan ini Rocky dikenakan Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946. Hal tersebut termaktub dalam laporan nomor: LP/B/217/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 2 Agustus 2023.
Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Terkait Mafia Minyak Goreng, Ini Respons Presiden Jokowi
Baca Juga:KETAHUILAH, Ini Cara-cara yang Benar Mendeteksi Pinjol Ilegal dan Pinjol Resmi, Simak Agar Tak Jadi KorbanIni Petunjuk yang Benar, 6 Cara Perawatan Kulit Wajah untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Dijamin 100% Mencegah Penuaan DiniÂ
Respons Ucapan Rocky Gerung, Jokowi: Itu Hal Kecil, Saya Kerja Saja
Sementara itu, Presiden Jokowi tidak terprovokasi dengan pernyataan Rocky Gerung. Jokowi menilai pernyataan Rocky Gerung itu tidak berdampak besar terhadap dirinya.
“Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja,” kata Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/8).
Sebelumnya, sejumlah organisasi sukarelawan pendukung Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke polisi atas dugaan penghinaan dan provokasi terhadap kepala negara.
Namun, Bareskrim menolak laporan karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai pihak yang dirugikan.