“Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,” sambung Anas.
Inilah Kuota PPPK Guru dan Nakes pada Seleksi CPNS 2023, Simak Ini Dokumen yang Harus Disiapkan dan Cara Daftar
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menetapkan 572.496 formasi ASN nasional.
Baca Juga:Inilah 4 Cara Merawat Bibir yang Kering dan Mengelupas, Tak Hanya Pilih Lipstik yang Cocok Lho, Hal Ini Juga Penting!TERBUKTI 100% AMPUH, Inilah 5 Cara Bikin Masker Jeruk Nipis yang Membuat Wajah Kembali Fresh dan Cerah
Dari 572.496 formasi ASN nasional, untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Sedangkan di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan atau Nakes, dan 42.826 PPPK Teknis.
Syarat Mengikuti Seleksi CPNS 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Ini Dokumen yang Disiapkan untuk Seleksi CPNS 2023
1. Siapkan scan KTP
2. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah
3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir
4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
5. Scan kartu keluarga
6. Scan surat lamaran ditandatangani
7. Scan surat pernyataan bermaterai ditandatangani.
8. Scan ijazah SD sampai S1