RADARCIREBON.ID– Para Pelamar CPNS 2023 Hanya Bisa Memilih 1 Instansi Saja, Simak Ini Hal-hal yang Harus Diperhatikan sebelum Daftar.
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK sendiri akan dimulai bulan September 2023. Karena itu, para pelamar CPNS 2023 segera bersiap diri. Salah satunya memahami aturan main pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK.
Salah satu ketentuan itu adalah bahwa pelamar CPNS 2023 maupun PPPK, hanya bisa memilih 1 instansi saja saat mendaftar. Semua hal mengenai ketentuan seleksi CPNS 2023 ini harus dipahami baik-baik.
Baca Juga:Para Pelamar CPNS 2023 dan PPPK Ayo Bersiap, Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS Mulai SEPTEMBER!KOK MASIH KELIRU? Ternyata Inilah Syarat Baru KUR BRI 2023 dan Suku Bunga Terbaru, Di Sini Penjelasannya
Hal ini seperti disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. Ia meminta para calon pelamar CPNS 2023 atau juga PPPK untuk memahami segala ketentuan yang ada sebelum mendaftar.
Suharmen meminta para calon pelamar CPNS 2023 untuk melihat dahulu formasi apa saja yang dibuka. Dikatakan, peserta seleksi CPNS tak perlu terburu-buru, apalagi waktu pendaftarannya cukup panjang.
Selain melihat formasi, para pelamar CPNS 2023 harus melihat lokasinya. Ini penting, apakah memungkinkan pelamar untuk bekerja ketika lulus nanti.
“Lokasi ini penting karena beberapa tahun terakhir banyak peserta CPNS maupun PPPK mundur karena lokasinya jauh,” kata Suharmen di JPNN, Jumat (11/8/2023).
Selain formasi dan lokasi, sambung Suharmen, hal lainnya yang juga penting adalah lihat jabatannya. Jabatan ini disesuaikan kembali dengan persyaratan.
Dilihat lagi apakah syarat-syaratnya memenuhi kompetensi pelamar. Jika sudah sesuai, pelamar sudah bisa menyiapkan persyaratan melamar.
“Nantinya saat melamar, pelamar hanya bisa memilih satu instansi saja, tidak bisa lebih dari itu,” tandas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.
Baca Juga:Inilah Rincian Lengkap Gaji PNS 2023, akan Ada Kejutan dari Pemerintah di 16 Agustus 2023SUDAH DITETAPKAN! Seleksi CPNS 2023 Segera Dimulai, Inilah 28 Instansi yang Tak Buka Lowongan PPPK
Perlu diketahui, pengumuman seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilakukan pada 16 September 2023, sementara pendaftaran dimulai pada tanggal 17 September 2023.
-endaftaran Seleksi: 17 September – 3 Oktober 2023
-Seleksi Administrasi: 17 September – 5 Oktober 2023