CIREBON, RADARCIREBON.ID- Sekda Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi merupakan salah satu calon Pj atau Penjabat Walikota Cirebon. Agus Mulyadi bahkan sudah diminta menyerahkan data pribadi ke Pemprov Jabar guna diproses di provinsi dan selanjutnya dikirim ke Kemendagri.
Data calon Penjabat Walikota Cirebon memang harus segera diproses karena Walikota Nashrudin Azis dan Wakil Walikota Eti Herawati akan lengser atau akhir masa jabatan (AMJ) di Desember 2023.
Sejauh ini, secara aturan kepangkatan, para sekretaris daerah atau sekda dianggap paling berpeluang menduduki kursi Penjabat (Pj) bupati maupun walikota.
Baca Juga:APA SAJA Body Lotion yang Bikin Putih dan Mencerahkan Kulit? Gunakan 8 Produk Ini, Lengkap di Sini UlasannyaIni 8 Point Tuntutan Jaksa KPK Terhadap Sunjaya Purwadisastra, Bagaimana Vonisnya Hari Ini?
Pencalonan Pj sendiri berdasarkan usulan dari DPRD masing-masing daerah serta usulan dari provinsi. Nantinya usulan nama dari DPRD dan provinsi dibawa ke Kemendagri untuk ditetapkan satu nama menjadi Pj.
Nah, informasi mengenai data para sekda sudah diminta provinsi untuk diproses dalam pencalonan Pj, dibenarkan Sekda Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi.
Dia mengakui beberapa waktu lalu pihak Pemprov Jabar meminta dirinya menyiapkan curriculum vitae, biodata, dan SKP (sasaran kinerja pegawai) tiga tahun terakhir.
Berkas-berkas tersebut, kata Agus Mulyadi, sudah dikirimkan ke Pemprov Jawa Barat. Tepatnya ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, hal ini juga berlaku terhadap sekda di 17 kabupaten dan kota lain yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2023 ini. Baik itu yang berakhir di gelombang September 2023 maupun di Desember 2023.
“Saya diminta mengirimkan CV dan biodata oleh Biro Pemotda (Pemerintahan dan Otonomi Daerah). Saya sempat tanyakan buat apa, jawabnya memang untuk itu (usulan Pj),” kata Agus Mulyadi kepada Radar Cirebon, Selasa lalu (15/8/2023).
“Saya konfirmasi ke rekan sekda di kabupaten dan kota lain juga sama. Sudah diminta CV untuk diusulkan Pj,” sambung Agus Mulyadi.
Baca Juga:Masuk Sidang Vonis, Hari Ini Penentuan Nasib Sunjaya Purwadisastra121 Eks NII Ikrar Setia pada NKRI
Dengan kata lain, besar kemungkinan nama-nama para sekda ini bakal diusulkan oleh gubernur atau Pemprov Jawa Barat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dijadikan Pj Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing.