- Calon debitur harus pelaku usaha Mikro Kecil yang telah memiliki surat izin usaha atau surat keterangan usaha yang dapat menggantikannya.
- Usaha yang menjadi objek kredit harus telah berjalan selama minimal 6 bulan.
- Calon penerima tidak boleh sedang menerima fasilitas kredit produktif dari lembaga perbankan mana pun.
Dokumen yang diperlukan:
Ketentuan pengajuan KUR TKI: