RADARCIREBON.ID- JANGAN PERCAYA CALO! Yuk Ini Dia Link Daftar CPNS 2023, Simak Cara Daftar dan Syaratnya, Semua melalui ONLINE!
Simak baik-baik mengenai link daftar CPNS 2023. Semua sudah disiapkan untuk mengikuti semua tahapan dengan jalur online. Ingat, pendaftaran CPNS dimulai 17 September 2023.
Jadi, Anda yang ingin mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2023, catat dan perhatikan bahwa pemerintah sudah menyediakan link daftar CPNS 2023.
Baca Juga:KUR tanpa BI Checking, Simak PenjelasannyaJokowi Siapkan KUR Rp400 Triliun Lebih, Plafon Maksimal Pinjaman Rp500 Juta, Ini Cara Mengajukan dan Syaratnya
Dalam keterangan resminya yang disampaikan pada Sabtu 2 September 2023, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap calo atau pelaku penipuan yang bisa saja terjadi dalam seleksi CASN ini.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan,” terang Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel.
“Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real time,” kata Abdullah Azwar Anas.
Karena transparan, ia pun mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan. Modus penipuan sendiri biasanya dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN dengan meminta imbalan tertentu.
“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang berminat menjadi abdi negara supaya menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.
Baca Juga:Jokowi: Kalau Bisa Urusan Kredit KUR tanpa Agunan, Ganti Credit Scoring, Beri Rp500 Juta, Rp300 Juta, Rp100 JutaInilah 6 Manfaat Minum Jeruk Nipis Hangat di Malam Hari untuk Kesehatan, Bisa untuk Turunkan Berat Badan
Hal ini harus dicermati oleh mereka yang akan mengikuti seleksi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Secara umum, hal yang sangat penting untuk dicemati adalah terkait batas usia pelamar, juga jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lainnya.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik,” pesan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.