RADARCIREBON.ID- SELEKSI CPNS 2023: Ini Daftar Lembaga dan Kementerian yang Sudah Umumkan Formasi, Lengkap di Sini.
Formasi CPNS 2023 ini penting untuk diketahui karena menjadi panduan bagi para calon pelamar dalam menentukan ke mana akan mendaftar.
Dalam seleksi CPNS 2023, pemerintah pusat sudah menetapkan 572.496 formasi. Dari angka 572.496 tersebut, dibagi untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Baca Juga:INFO CPNS 2023: Segera Lengkapi 7 Dokumen Penting Ini, Daftar Mulai 17 September 2023Ini Dia Tips Merawat Kulit dengan Pisang dan Madu, Jerawat di Wajah Lenyap Dalam Waktu Singkat
Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan sebanyak 49.959 untuk PPPK.
Sedangkan untuk pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Nantinya masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023.
1. Kejaksaan RI
Pada seleksi CPNS tahun ini, Kejaksaan RI butuh 7.846 orang untuk ditempatkan di seluruh Kejaksaan di Indonesia.
Mereka yang dibutuhkan ini adalah jaksa, petugas barang bukti, pengelola penanganan perkara, dan penjaga tahanan.
Rincian formasi yang dibuka Kejaksaan RI, antara lain:
-Jaksa: 2.000 formasi
-Petugas barang bukti: 1.446 formasi
-Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
-Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Inilah posisi dan syarat pendidikan yang dibutuhkan pada seleksi CPNS Kejaksan RI, antara lain:
a. Jaksa
Kualifikasi pendidikan:
-S1 Ilmu Hukum
-S1 Hukum
b. Pengelola Penanganan Perkara
Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.
c. Petugas Barang Bukti
Kualifikasi pendidikan:
-D3 Ekonomi
-D3 Manajemen
-D3 Teknik Informatika
-D3 Akuntansi
-D3 Sekretari
-D3 Kesekretariatan
-D3 Humas
-D3 Perpajakan
d. Penjaga Tahanan
-Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat
Syarat seleksi CPNS Kejaksan 2023, antara lain:
-Usia 18-35 tahun