CIREBON, RADARCIREBON.ID – Zakat fitrah untuk tahun 2024 atau 1445 Hijriah di Kota Cirebon, telah ditetapkan oleh Badan amil zakat nasional (Baznas) Kota Cirebon. Meskipun hari raya Idul fitri, bakal tiba sekitar dua bulanan lagi.
Besaran zakat fitrah yang ditetapkan tersebut, disepakati dalam rapat pleno yang digelar oleh Baznas Kota Cirebon, di gedung Setda Pemkot Cirebon, Jumat 16 Februari
Rapat pleno penetapan besaran zakat fitrah di kota Cirebon tahun 2024 itu, diambil kesepakatan bersama dengan unsur terkait seperti Pemkot Cirebon, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dewan masjid Indonesia (DMI), hingga perwakilan pengurus ormas Islam.
Baca Juga:Unik, TPS Replika Candi ala Kerajaan di MajalengkaPerkiraan Cuaca Majalengka Sabtu 17 Februari 2024, Waspada Hujan Lebat di Siang Hari
Ketua Baznas Kota Cirebon H Hamdan MPd menjelaskan, penentuan besaran zakat fitrah ini diawali dengan mendengarkan pandangan dari semua unsur yang hadir, untuk kemudian disesuaikan dengan ketentuan hukum syariah yang ada.
Dari hasil pertimbangan bersama, forum pleno bersepakat bahwa besaran zakat fitrah tahun ini dengan besaran 2,8 kilogram beras.
Setelah disepakati bobot minimal zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok, forum kemudian merumuskan nilai konversi ke dalam mata uang rupiah, dengan meminta pendapat Disperindag terkait dinamika harga beras di pasaran.
“Setelah mendengarkan pandangan dari unsur dinas perdagangan, dinamika harga beras diprediksi masih tinggi. Harga beras yang menjadi patokan per kilonya Rp16 ribu,” sebutnya.
Sehingga untuk 2,8 kilogram beras setara dengan Rp44.800. Kemudian forum menyepakati angkanya digenapkan ke atas menjadi Rp45 ribu, sebagai besaran nilai zakar fitrah kota Cirebon tahun 2024, jika hendak ditunaikan dalam bentuk uang tunai.
Dia mengakui jika dalam forum tersebut, harga beras yang menjadi patokan, adalah varian beras medium, sepeti diketahui memang saat ini harga seluruh varian masih meroket.
“Perbedaan zakat fitrah tahun ini diharga beras dengan zakat tahun kemarin, selisihnya tidak terlalu jauh, kami hitung juga kenaikan harga beras menjelang Ramadan dan Lebaran kami hitung 10 persen dengan harga beras yang sekarang,” jelasnya.
Baca Juga:Simak 5 Manfaat Rebung yang Jarang Orang Ketahui, Bisa Turunkan Berat Badan LhoInilah Lima Destinasi Wisata Baru di Cirebon
Sementara itu, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota Cirebon Rokila menambahkan, penetapan zakat fitrah tahun ini sudah mengakomodir masukan dan pandangan berbagai pihak, termasuk melihat prediksi harga beras pada Ramadan nanti.